Pemerintah Kampung Kecubung Jaya melaksanakan Musyawarah Kampung Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (R-APBKam) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di balai kampung dengan dihadiri oleh aparatur kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur terkait.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana anggaran kampung yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun 2026. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah bersama-sama mencermati rincian anggaran yang ditampilkan melalui layar proyektor, mulai dari pendapatan kampung, belanja, hingga rencana pembiayaan.
Suasana musyawarah berlangsung tertib dan kondusif. Para peserta aktif berdiskusi, memberikan masukan, serta menyampaikan pendapat demi terciptanya perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kampung Kecubung Jaya. Setiap usulan dibahas secara terbuka agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan bersama.
Melalui musyawarah ini, diharapkan R-APBKam Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan secara mufakat dan menjadi dasar yang kuat dalam mendukung pembangunan kampung, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kelancaran penyelenggaraan pemerintahan kampung ke depan.